Misa Rabu Abu 1 Maret 2017 di Gereja St. Agustinus Paroki Cimahi |
PANTANG DAN PUASA
MENURUT AJARAN GEREJA KATOLIK
Bagi orang Katolik dewasa menjalankan Puasa dan
Pantang berarti bertobat, menyangkal diri, dan mengambil bagian dalam pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai
silih atas dosa yang kita perbuat. Untuk itulah puasa dan pantang bagi kita tak
pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa
disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja
yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita orang Katolik merupakan
latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama. Dengan mendekatkan
dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan
karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui
puasa dan pantang, kita diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya
penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan
menyatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun
dapat mulai mendoakan keselamatan dunia karena dengan mulai mendoakan bagi
keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri,
anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin
negara, dan seterusnya.
Ketentuan
tobat , puasa dan pantang, menurut Kitab
Hukum Gereja Katolik:
Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib
menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka
semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari
tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa,
menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan
berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
Kan.
1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat
sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan
lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari
Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu
hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan
pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat
Tuhan Kita Yesus Kristus.
Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka
yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat
semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala
jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya
masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa
tobat yang sejati.
Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat
menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat
mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan
bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta
latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan
dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :
Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan
Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat
selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik
yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah
semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
Puasa secara yuridis berarti makan kenyang hanya
sekali sehari. Pantang secara yuridis berarti memilih pantang daging, atau ikan
atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri
puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka
penerapannya adalah:
Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang
tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu
jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah.
Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat
sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun,
jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa
Prapaska.
Jika kita berpantang, pilihlah makanan atau minuman
yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar
mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang
yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal,
pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka
jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang
jajan, sebab itu tidak ada artinya.
Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun
pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat
dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan,
terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti
pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’,
pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan
antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu
Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga
berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari
dalam masa Prapaska).
Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali,
dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan
makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih
pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita
juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali
sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari.
Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut
merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan
pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat
mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita.
Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di
tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus atau lapar, dan doa
ini pula yang menutup puasa kita atau sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela
kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya
Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama
orang yang kita kasihi)
Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat
minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita.
Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau
bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi
masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air.
Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu
seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa,
dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu,
jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali,
sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan
dunia.
Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa
menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
Pian
TKK Santa Agatha Kota
Cimahi
Kontak :08170269274
E-mail: santaagathatkk@gmail.com Blog:stagathatkk2016.blogspot.co.id
@@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar