YAYASAN PENDIDIKAN KISM (Badan Hukum:DEPKUMHAM No.AHU-0033990.AH.01.04.16) KELAS REGULER TKK:Senin-Jumat Pkl.08.00-11.00 Wib.TK A1(Usia 2.5-4 Thn),TK A2 (Usia 4-5 Thn.) TK B (Usia 5-6 Thn.) SDK (Usia 7-12 Thn.) Sekolah:Senin-Jumat (Pkl.07.00-13.30 Wib). MENERIMA SISWA/I BARU TKK Dan SDK/ PINDAHAN TAHUN PELAJARA 2020-2021 INFO DAN PENDAFTARAN: Pak Pian (Tlp./WA:083829067577) Bu Lies (087822036418) Bu Merry (081237350205) Email:santaagathatkk@gmail.com Blog:stagathatkk2016.blogspot.co.id
Selasa, 14 Maret 2017
Senin, 13 Maret 2017
Kamis, 02 Maret 2017
MENDIDIK ANAK DENGAN PENUH CINTA
"Mendidik Dengan Penuh Cinta" merupakan topik utama dalam acara "Parents Gathering" bersama Kak Seto pada tanggal 2 Maret 2017 dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan 1500 orang guru TK dan SD sekota Cimahi di Gor Sangkuriang Kota Cimahi. Topik tersebut menjadi obat atau solusi setelah sebelumnya Bpk Didi (Kepala Dinas Kota Cimahi) dalam sambutannya sekaligus membuka acara "Parent Gathering" mengemukan bahwa; didalam pendidikan di wilayah Kota Cimahi akhir-akhir ini telah terjadi berbagai hal yang sangat memprihatinkan dunia pendidikan antara lain;
1.Siswa/i yang ada diwilayahnya lebih cendrung menjadi prokator atau melawan.
2.Marak terjadi sarkasme, bullying, merokok, dan yang lebih memprihatikan lagi siswa/i kita justru menjadi penikmat atau pemakai obat-obatan terlarang.
3.Degradasi karakter guru, alias guru tidak bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anak didiknya. Sebagai contoh guru hanya bisa berteori tentang tidak boleh merokok bagi anak didiknya tetapi enggan menjadi pelaku yang berkarakter kuat untuk tidak merokok alias mereka menjadi guru yang pintar berteori tetapi tidak pintar melakukan. Singkatnya, guru tidak bisa menjadi pelaku yang baik tentang apa saja yang mereka ajarkan sebagi sesuatu yang baik dan benar sambil memberi contoh yang baik kepada anak didiknya.
4. Sering terjadi perbedaan pandangan antar pendidik dengan pendidik, orangtua dan sekolah sehingga perbedaan pandangan tersebut mendistorsi atau menghabat proses dan "output" pendidikan yang sesungguhnya.
Setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi (Bpk. Didi) mengemukakan 4 (empat) persoalan diatas, beliau berharap banyak kepada Kak Seto supaya dalam "Parents Gathering" kali ini Kak Seto bisa membagikan pengalamannya untuk membatu 1500 guru TK dan SD sekota Cimahi dalam mendidik anak secara lebih berkarakter dan profesional bagi anak didiknya.
Kak Seto, membuka pembicaraannya di depan 1500 guru TK dan SD bahwa sebagai guru yang berkarakter dan profesional kita harus senantiasa mendidik mereka dalam "CINTA". Sebagai sosok yang sangat berpengalaman dalam mendidik anak selama kurang lebih 47 tahun beliau mengungkapkan keberhasilannya dalam mendidik dan menemukan serta mengarahkan minat, bakat, dan kemampuan beberapa tokoh nasional yang sangat berpengaruh di negeri ini seperti; mendidik Bpk Rudy Habibi / BJ. Habibi (pebuat pesawat); Rudi Hartono (pebulutangkis) yang sudah mengharumkan nama bangsa Indonesia dan masih banyak Rudi Rudi yang lain yang berhasil beliau dididik dan telah berkembang dibidangnya masing-masing hingga saat ini.
Kak Seto kembali menegaskan bahwa "Semua Anak Pada Dasarnya Cerdas Pada Bidangnya Masing-Masing". Sebagai pendidik yang berkarakter dan profesional harus mempu menemukan dan menyalurkan minat, bakat, dan kemampuan anak didiknya. Ada banyak cara yang efektif dan efisien dalam mendidik mereka. Mulailah mendidik mereka dalam suasana bermain, santai, mendongeng, main sulap sederhana, menyanyi dan penuh "CINTA". Jangan perlakukan mereka seperti robot tapi perlakukan mereka sebagai anak-anak kita dalam cinta. "Ciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan penuh kegembiraan". Semua anak itu unik dan semua kreatifitas mereka itu penting karena dalam kreatifitas merekalah motivasi dan kepercayaan diri bersemi. Jadikan krestifitas anak di sekolah sebagai ajang untuk menemukan minat, bakat, dan kemampuan yang memungkinkan guru dan orangtua bersama anak dalam suasana penuh kecintaan mampu mendukung dan memupuk cita-cita serta masa depan mereka yang lebih baik. Mari kita wujudnyatakan minat,bakat dan kemampuan anak-anak kita saat ini, esok dan seterunya. Siapa lagi, kalau buka kita. Kapan lagi, kalau bukan sekarang. Mari kita mulai..... Selamat kepada Kak Seto yang pada 4 April 2017 yang akan datang genap 47 tahun mengabdi sebagai pendidik anak.Teruskan perjuanganmu, semoga sukses selalu.
Penulis: Pian
Ketua Yayasan Pendidikan Karya Insan Sejati Mandiri
Badan Hukum:Depkumham No.AHU-0033990.AH.01.04.16
(TKK Santa Agatha Kota Cimahi / peserta " Parents Gathering 02/03/ 2017" di Gor Jl. Sangkuriang Kota Cimahi.)
Rabu, 01 Maret 2017
MEMPERKENLKAN PUASA DAN PANTANG KEPADA ANAK TKK SANTA AGATHA KOTA CIMAHI DALAM MISA RABU ABU 1 MARET 2017
Misa Rabu Abu 1 Maret 2017 di Gereja St. Agustinus Paroki Cimahi |
PANTANG DAN PUASA
MENURUT AJARAN GEREJA KATOLIK
Bagi orang Katolik dewasa menjalankan Puasa dan
Pantang berarti bertobat, menyangkal diri, dan mengambil bagian dalam pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai
silih atas dosa yang kita perbuat. Untuk itulah puasa dan pantang bagi kita tak
pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa
disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja
yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita orang Katolik merupakan
latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama. Dengan mendekatkan
dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan
karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui
puasa dan pantang, kita diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya
penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan
menyatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun
dapat mulai mendoakan keselamatan dunia karena dengan mulai mendoakan bagi
keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri,
anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin
negara, dan seterusnya.
Ketentuan
tobat , puasa dan pantang, menurut Kitab
Hukum Gereja Katolik:
Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib
menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka
semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari
tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa,
menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan
berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
Kan.
1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat
sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan
lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari
Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu
hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan
pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat
Tuhan Kita Yesus Kristus.
Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka
yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat
semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala
jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya
masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa
tobat yang sejati.
Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat
menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat
mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan
bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta
latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan
dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :
Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan
Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat
selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik
yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah
semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
Puasa secara yuridis berarti makan kenyang hanya
sekali sehari. Pantang secara yuridis berarti memilih pantang daging, atau ikan
atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri
puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka
penerapannya adalah:
Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang
tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu
jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah.
Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat
sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun,
jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa
Prapaska.
Jika kita berpantang, pilihlah makanan atau minuman
yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar
mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang
yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal,
pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka
jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang
jajan, sebab itu tidak ada artinya.
Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun
pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat
dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan,
terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti
pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’,
pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan
antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu
Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga
berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari
dalam masa Prapaska).
Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali,
dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan
makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih
pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita
juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali
sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari.
Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut
merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan
pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat
mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita.
Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di
tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus atau lapar, dan doa
ini pula yang menutup puasa kita atau sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela
kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya
Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama
orang yang kita kasihi)
Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat
minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita.
Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau
bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi
masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air.
Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu
seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa,
dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu,
jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali,
sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan
dunia.
Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa
menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
Pian
TKK Santa Agatha Kota
Cimahi
Kontak :08170269274
E-mail: santaagathatkk@gmail.com Blog:stagathatkk2016.blogspot.co.id
@@@
Langganan:
Postingan (Atom)